Standar Akuntansi keuangan entitas tanpa akuntabilitas publik ( SAK ETAP ) telah diterbitkan oleh dewan standar akuntansi keuangan - ikatan akuntan indonesia ( IAI ) yang berlaku pada 1 januari 2011. Ruang lingkup SAK ETAP ini dimaksudkan untuk digunakan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik. Adapun entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan dapat menggunakan SAK ETAP jika otoritas…